Sholat Tasbih merupakan shalat sunnat yang didalamnya pelaku shalat akan membaca kalimat tasbih (kalimat “Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar”) sebanyak 300 kali (4 raka’at masing-masing 75 kali tasbih). Shalat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
Landasan Hukum
|
Hadits Rasulullah SAW kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthallib yang berbunyi:
“Wahai
Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar
mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau
melakukannya Allah
akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu
dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil
maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh
sifat adalah: Engkau melaksankan shalat empat rakaat; engkau baca dalam
setiap rakaat Al-Fatihah
dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan
engkau masih berdiri, mka ucapkanlah: Subhanallah Walhamdulillah Walaa
Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar 15 kali, Kemudian ruku’lah dan bacalah do’a
tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah do’a
tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan
bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian
bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap
rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau
sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah,
jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tidak maka
lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam
setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu” (HR Abu Daud 2/67-68)
Waktu Pelaksanaan
Sholat
Tasbih dapat dilaksanakan kapan saja, kecuali waktu yang dilarang yaitu
sesudah melaksanakan sholat Subuh dan sholat Ashar.
Jumlah Rokaat
Sholat Tasbih dilaksanakan sebanyak 4 rokaat dengan satu salam.
Cara melakasanakan
Niat
sholat Tasbih, sebagaimana juga sholat-sholat yang lain cukup diucapkan
didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat akan tetapi yang terpenting adalah dengan niat hanya mengharapkan Ridho Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan khusyuk. Adapun yang ingin melafalkan niatnya yaitu : Ushallii sunnat tasbihi rak’ataini lillaahi ta’aalaa. Artinya: "Aku niat shalat sunat tasbih dua rakaat, karena Allah."
Sholat
tasbih dilakukan 4 raka’at (jika dikerjakan malam maka 4 raka’at sekali
salam, jika siang 2 raka’at dua salam ) sebagaimana shalat biasa dengan
tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:
No. | Waktu | Jml. Tasbih |
1 | Setelah pembacaan surat al fatihah dan surat pendek saat berdiri | 15 kali |
2 | Setelah tasbih ruku' (Subhana rabiyyal adzim...) | 10 Kali |
3 | Setelah I'tidal | 10 Kali |
4 | Setelah tasbih sujud pertama (Subhana rabiyyal a'la...) | 10 Kali |
5 | Setelah duduk diantara dua sujud | 10 Kali |
6 | Setelah tasbih sujud kedua (Subhana rabiyyal a'la...) | 10 Kali |
7 | Setelah duduk istirahat sebelum berdiri (atau sebelum salam tergantung pada raka'at keberapa) | 10 Kali |
Jumlah total satu raka'at | 75 | |
Jumlah total empat raka'at | 4 X 75 = 300 kali |
Fadillah
Fadillah melaksanakan sholat Tasbih adalah dapat mencegah perbuatan keji dan kemungkaran, tentu saja dari shalat tasbih yang dilakukan dengan hati yang ikhlas diharapkan akan dapat pula seseorang yang melakukannya dicegah atau terjaga dari perbuatan-perbuatan yang keji lagi mungkar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar