Sholat tidak
akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat rukun-rukun dan hal-hal
yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan
membatalkannya. Secara bahasa syuruuth adalah bentuk jamak dari kata
syarth yang berarti alamat. Sedangkan menurut istilah adalah apa-apa
yang ketiadaannya menyebabkan ketidak-adaan {tidak sah} tetapi adanya
tidak mengharuskan ada . Contohnya jika tidak ada thaharah maka sholat
tidak ada tetapi adanya thaharah tidak berarti adanya sholat
maksudnya belum memastikan sahnya sholat karena masih harus memenuhi
syarat-syarat yang lainnya rukun-rukunnya hal-hal yang wajibnya dan
menghindari hal-hal yang membatalkannya. Adapun yang dimaksud dengan
syarat-syarat sholat di sini ialah syarat- syarat sahnya sholat
tersebut, yaitu :
- Islam
- Berakal
- Tamyiz dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk
- Menghilangkan hadats
- Menghilangkan najis
- Menutup aurat
- Masuknya waktu
- Menghadap kiblat
- Niat.
Penjelasan 9 Syarat-syarat Sholat : klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar