عَنْ
أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرْ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ
عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ اْلمَكْتُوْبَاتِ،
وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْت الْحَرَامَ،
وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ ؟ قَالَ :
نَعَمْ
[رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Abu Abdullah, Jabir bin Abdullah Al Anshary radhiallahuanhuma :
Seseorang bertanya kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam,
seraya berkata : Bagaimana pendapatmu jika saya melaksanakan shalat yang
wajib, berpuasa Ramadhan, Menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang
haram dan saya tidak tambah sedikitpun, apakah saya akan masuk surga ?.
Beliau bersabda : Ya.
(Riwayat Muslim)
Catatan :
* Seseorang yang bertanya dalam riwayat diatas adalah : An Nu’man bin Qauqal.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث:
- Setiap muslim dituntut untuk bertanya kepada ulama tentang syariat Islam, tentang kewajibannya dan apa yang dihalalkan dan diharamkan baginya jika hal tersebut tidak diketahuinya.
- Penghalalan dan pengharaman merupan aturan syariat, tidak ada yang berhak menentukannya kecuali Allah ta’ala.
- Amal shalih merupakan sebab masuknya seseorang kedalam surga.
- Keinginan dan perhatian yang besar dari para shahabat serta kerinduan mereka terhadap surga serta upaya mereka dalam mencari jalan untuk sampai ke sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar