عَنْ
أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ
اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ
لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari
Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah
shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran
maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan
lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal
tersebut adalah selemah-lemahnya iman.
(Riwayat Muslim)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
- Menentang pelaku kebatilan dan menolak kemunkaran adalah kewajiban yang dituntut dalam ajaran Islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan kekuatannya.
- Ridho terhadap kemaksiatan termasuk diantara dosa-dosa besar.
- Sabar menanggung kesulitan dan amar ma’ruf nahi munkar.
- Amal merupakan buah dari iman, maka menyingkirkan kemunkaran juga merupakan buahnya keimanan.
- Mengingkari dengan hati diwajibkan kepada setiap muslim, sedangkan pengingkaran dengan tangan dan lisan berdasarkan kemampuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar